kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil segera dijalankan


Jumat, 30 Juli 2021 / 22:13 WIB
Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil segera dijalankan
ILUSTRASI. Sejumlah ibu hamil mengikuti tes usap (tes swab) khusus untuk ibu hamil di Gelora Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dapat dilaksanakan dalam waktu tak lama lagi.

Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko mengungkapkan, Kementerian Kesehatan dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sudah menyepakati pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil.

"Kami sudah menyepakati tindakan vaksinasi akan segera dilakukan. Kami sudah menyelesaikan form screening untuk ibu hamil, kartu kendali, dan pertanyaan-pertanyaan apa yang harus ditanyakan," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (30/7).

Baca Juga: Target Presiden Jokowi vaksinasi corona di Jakarta 7,5 juta bisa tercapai Sabtu besok

Terkait hal ini, POGI juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Budi mengatakan, BPOM sudah memasukan daftar rekomendasi vaksin Covid-19 yang dapat diberikan kepada ibu hamil. Ia memaparkan, vaksin tersebut yaitu Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Sinovac, dan Sinopharm.

Dia pun berharap, surat edaran pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil bisa diterbitkan pemerintah pekan depan.

"Semoga petunjuk teknis segera dikeluarkan, sehingga tidak ada lagi ibu hamil masuk dalam kriteria eksklusi untuk vaksinasi. Mudah-mudahan minggu depan ada SE dari kementerian. Kami dorong terus," tuturnya.

Budi menyatakan, ibu hamil yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 nantinya akan terus dipantau selama kehamilan hingga persalinan.

POGI juga sudah menyiapkan formulir pencatatan agar bersama-sama Kemenkes serta BKKBN dapat memantau ibu hamil yang mendapatkan vaksin.

"Ibu hamil yang tidak boleh divaksin yang sedang mengalami tanda-tanda preeklampsia berat. Yang lain tidak ada masalah. Kontraindikasinya sama persis dengan kelompok yang tidak hamil," ucap Budi.

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19, Jumat (30/7): Vaksinasi lengkap baru 9,67% dari target

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menegaskan, vaksin merupakan salah satu kunci untuk melindungi ibu hamil serta dokter obgin dari virus SARS-CoV-2.

Apalagi, saat ini muncul mutasi varian Delta yang tingkat penularannya lebih tinggi. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "POGI: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Sudah Disepakati, Segera Dilaksanakan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×