Tak punya BPJS, warga Solo tetap gratis berobat

Senin, 10 Oktober 2016 | 11:01 WIB Sumber: Antara
Tak punya BPJS, warga Solo tetap gratis berobat


Solo. Pemerintah Kota Solo menjanjikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang belum terdaftar di program jaminan kesehatan. Layanan kesehatan gratis bisa didapatkan langsung di puskesmas.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan kebijakan itu sebagai solusi agar warga Kota Solo tetap mendapat layanan kesehatan dengan dibiayai APBD. Kini, peraturan wali kota (perwali) mengenai layanan kesehatan gratis di puskesmas sudah ditandatangani dan segera dipublikasikan.

FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy mengatakan selama ini layanan kesehatan bagi warga Kota Solo melalui program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) dihentikan seiring penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh pemerintah pusat dan dilebur ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia mengatakan dengan berhentinya Program PKMS, membuat layanan kesehatan bagi warga Solo terutama kategori rentan miskin tidak terpenuhi. Padahal kesehatan dan pendidikan menjadi layanan dasar yang wajib diberikan Pemerintah kepada warganya.

"Ya jadi layanan kesehatan gratis di Puskesmas, inilah arti negara hadir untuk masyarakat," kata Rudy sambil menambahkan beberapa layanan kesehatan gratis diberikan bagi warga Solo yang belum terkaver jaminan kesehatan di antaranya rawat inap, pemeriksaan laboratorium bagi ibu hamil dan pelayanan IVA test.

Ia mengatakan Pemkot Surakarta juga memberi layanan kesehatan gratis yang menjadi program pemerintah meliputi, pelayanan pengobatan TBC, HIV/AIDS, imunisasi dan KB. "Tak hanya itu ada layanan cek laboratorium gratis delapan item, seperti pemeriksaan kadar gula, kolesterol total, trigliserid, SGPT, SGOT, ureum, kreatinin dan asam urat" terang Rudy.

Dikatakannya, jika warga rentan miskin tidak dikaver pembiayaan kesehatan, maka akan rawan menjadi sangat rentan dan terguncang perekonomiannya. Saat ini untuk tetap membantu layanan kesehatan bagi warga eks pemegang PKMS, Pemkot menyalurkan melalui dana bantuan sosial.

Rudy mengatakan pemerintah daerah dapat memberikan bantuan sosial kepada perseorangan atau kelompok sesuai kemampuan keuangan daerah. "Bansos diberikan sebagai perlindungan sosial ditujukan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru