kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ibu hamil yang akan menerima vaksin Covid-19 harus memenuhi sejumlah persyaratan


Selasa, 03 Agustus 2021 / 05:15 WIB
Ibu hamil yang akan menerima vaksin Covid-19 harus memenuhi sejumlah persyaratan


Reporter: Abdul Basith Bardan, Avanty Nurdiana, Dityasa H. Forddanta, Ferrika Sari, Vina Elvira | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil bisa segera dilakukan. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sudah menyelesaikan form screening untuk ibu hamil, kartu kendali dan pertanyaan yang harus ditanyakan. 

Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, minggu ini akan menyelesaikan petunjuk teknis. Vaksinasi pada ibu hamil penting dilakukan karena menurut Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Budi Wiweko, imunitas tubuh ibu hamil lebih lemah dibandingkan orang biasa. 

Nadia berharap ibu hamil dapat aktif dalam mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ia menyebut, keamanan dan manfaat vaksin Covid-19 telah diteliti secara ilmiah.

Baca Juga: Dari 20% masyarakat yang belum divaksin, sebagian besar beralasan takut efek samping

dr Evert Pangkahila, MBiomed, SpOG(K)-KFM, Spesialis Kandungan, Konsultan Fetomaternal mengatakan, prosedur vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil syaratnya sama seperti orang biasa. Hanya saja, ia menyarankan ibu hamil yang ingin vaksin di usia kehamilan lebih dari 12 minggu atau di atas tiga bulan. 

Ibu hamil juga harus menyampaikan kondisi kesehatan secara jujur. Terutama jika memiliki penyakit bawaan (komorbid). "Tekanan darah harus terkontrol, riwayat alergi dan pengobatan atau kondisi kelainan imun harus disampaikan dengan jujur," jelas Evert. 

Evert memaparkan, form skrining vaksinasi Covid-19 bumil harus lolos uji. Pengawasan pasca vaksinasi pun sama seperti orang biasa dan diawasi Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI). BPOM memberi rekomendasi vaksin Covid-19 ibu hamil yaitu Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Sinovac, dan Sinopharm.

Salah satu dokter di rumah sakit Jakarta, dr. Nita Nurlaela menambahkan, jika ada pantangan khusus bagi ibu hamil yang ingin berpartisipasi dalam program vaksin Covid-19. Tapi, dia menyarankan, kontrol terlebih dahulu ke dokter kandungan sebelum vaksin. 

Kontrol perlu dilakukan terutama untuk mengetahui kondisi kehamilan. "Jika ingin vaksinasi, disarankan saat usia kandungan 12 minggu hingga 33 minggu. Persis sama dengan anjuran vaksin influenza," jelas dr Nita.

Baca Juga: Nutrisi Wajib yang harus Dikonsumsi saat Kehamilan Trimester Pertama

Sejatinya, vaksinasi ibu hamil dengan usia kandungan di bawah usia tersebut menurut penelitian masih aman. Namun, 12 minggu pertama merupakan masa pembentukan organogenesis, sehingga dikhawatirkan vaksin dapat mempengaruhi perkembangan janin.

Nadia juga sepakat menyebut jika persiapan ibu hamil sebelum vaksinasi sebenarnya sama seperti masyarakat umum yang mendapatkan vaksin. Ibu hamil sebelum menerima vaksin harus dalam kondisi sehat. 
Nadia juga menyarankan, untuk istirahat cukup, serta makan yang cukup sebelum vaksin. "Tidak perlu ragu bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin," ujar dia.

Saat ini, Indonesia telah melakukan 47,47 juta vaksinasi dosis pertama. Sementara target vaksinasi di Indonesia sebanyak 208,26 juta orang untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. 

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) kembali menegaskan jika ibu hamil yang akan mendapatkan vaksin harus dalam keadaan sehat. Ibu hamil juga harus telah tes melakukan skrining lebih dulu dan mengetahui riwayat penyakit.

"Memang vaksin harus dengan hati-hati, maka dari itu ibu hamil harus dalam keadaan sehat. Bisa screening dan meminta penjelasan pada dokter yang merawat. Kalau sehat, silahkan vaksin," kata Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum POGI, dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K). 

Tapi ibu hamil yang mempunyai penyakit penyerta (kormobid) seperti sesak napas, asam lambung, jantung dan hipertensi sebaiknya menunda vaksin. "Kita punya prosedur, bukan tekanan darah 200 langsung main suntik. Kita akan obati dulu sampai kondisi stabil," jelas Ari. 

Baca Juga: Ini penjelasan POGI soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil

Oleh karena itu, ibu hamil diminta melakukan konsultasi lebih dulu ke dokter. Kemudian meminta surat rekomendasi dari dokter terkait apa saja yang mesti dilakukan sebelum dan sesudah vaksin. 

"Setidaknya, dokter membantu untuk mengarahkan pasien," jelas Ari. Selain itu, ibu hamil juga harus selalu memperhatikan efek setelah vaksin. Mengingat, efek vaksin kepada orang-orang akan terjadi pula pada ibu hamil mulai dari demam, pegal - pegal, nafsu makan naik dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×