kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Golkar minta KPK memahami kondisi Setnov


Selasa, 19 September 2017 / 07:24 WIB
Golkar minta KPK memahami kondisi Setnov


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Idrus Marham, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami kondisi kesehatan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Saat ini, Novanto sedang berjuang untuk sembuh dari sakit yang dideritanya dan baru saja menjalani operasi.

"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tapi di saat yang sama kami juga meminta agar (KPK) bisa memahami realitas dan kondisi Ketum Golkar yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan KPK," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/9).

Idrus juga meminta KPK bersabar. Sebab, dengan kondisi kesehatan Novanto yang masih seperti saat ini, pemeriksaan tidak mungkin bisa dilakukan.

"Selama ini kan Pak Novanto sangat menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Tapi kan tidak mungkin juga KPK akan melakukan pemeriksaan jika kondisi tidak memungkinkan," ujar Idrus.

Ia pun berharap, agar semua pihak turut mendoakan Setya Novanto agar cepat sembuh dan kembali pulih dari sakit yang dideritanya.

"Sebagai tokoh, baik Ketum Golkar dan Ketua DPR RI, akan sangat kooperatif pada proses yang ada," tutur Idrus.

Setya Novanto diketahui bermasalah dengan jantungnya. Dia pun dikabarkan menjalani operasi kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin pagi.

Sebelumnya, Novanto juga dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Pusat. Novanto dirawat karena menderita vertigo, usai jatuh pingsan saat sedang bermain pingpong di rumahnya.

Usai resmi berstatus tersangka, Novanto telah mangkir dua kali atas panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK.

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.  Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.  Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. (Moh. Nadlir)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Golkar Minta KPK Memahami Kondisi Kesehatan Setya Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×