kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek, ini rincian 18 kosmetik berbahaya periode Juli-September 2021 temuan BPOM


Sabtu, 23 Oktober 2021 / 10:45 WIB
Cek, ini rincian 18 kosmetik berbahaya periode Juli-September 2021 temuan BPOM


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik berbahaya terbaru periode Juli-September 2021. Terdapat daftar 18 kosmetika berbahaya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.

Temuan tersebut berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021. 

Badan POM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk kosmetik berbahaya.

Baca Juga: Kemenperin optimalkan hilirisasi pada industri minyak atsiri

Daftar kosmetik berbahaya temuan BPOM

Daftar kosmetik berbahaya periode Juli-September 2021 temuan BPOM dirangkum dari laman resmi BPOM:

  1. KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream 
  2. Extica - Fabulous Matte Lipstick#12 Morange 
  3. Extica - Fabulous Matte Lipstick#112 Vibrant Rose 
  4. Extica - Fabulous Matte Lipstick#09 Tulip Red 
  5. PAKALOLO Lipstick 05 
  6. PAKALOLO Lipstick 12 
  7. PAKALOLO Lipstick 03 
  8. PAKALOLO Lipstick 06 
  9. PAKALOLO Lipstick 10 
  10. PAKALOLO Lipstick 11 
  11. PAKALOLO Lipstick 07 
  12. PAKALOLO Lipstick 09 
  13. PAKALOLO Pressed Powder - Light Color (01) 
  14. PAKALOLO Pressed Powder - Skin Color (02) 
  15. PAKALOLO Pressed Powder - Light Tan (03) 
  16. PAKALOLO Pressed Powder - Natural Color (04) 
  17. PAKALOLO Pressed Powder - Light Brown (05) 
  18. PAKALOLO Pressed Powder - Brown (06)

Selanjutnya: Thailand akan hentikan penggunaan vaksin Sinovac setelah persediaan habis bulan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×