kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikut hal yang perlu diubah BPJS Kesehatan untuk atasi defisit menurut BPJS Watch


Rabu, 17 Oktober 2018 / 14:59 WIB
Berikut hal yang perlu diubah BPJS Kesehatan untuk atasi defisit menurut BPJS Watch
ILUSTRASI. Dana talangan BPJS Kesehatan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Presiden Joko Widodo yang sekaan menyindir Direktur Utama BPJS Kesehatan menuai respon positif. Salah satunya dari BPJS Watch yang menganggap, penilaian Presiden memang perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja direksi BPJS Kesehatan.

Apalagi persoalan defisit masih menjadi isu utama BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mencatat ada beberapa hal yang belum bisa dimaksimalkan oleh para direksi.

Pertama, belum bisa membuat sistem kolektif iuran untuk menurunkan angka tunggakan iuran. Kedua, kinerja peserta dari pekerja penerima upah (PPU) terhadap perusahaan swasta. 

Ia mencatat, saat ini jumlah pekerja swasta sekitar 14,7 juta orang. Sementara yang baru mendaftar dalam BPJS Kesehataan baru 12,7 juta orang. 
"Berarti ada selisih 2 juta orang kalau itu bisa dikejar, BPJS Kesehatan bisa mendapat tambahan dana sekitar Rp 4 triliun," ungkap Timboel saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (17/10).

"Hal-hal itu bukan dilakukan oleh Presiden dan Kementerian Kesehatan tapi direksi BPJS sendiri," katanya. 

Sehingga, penilaian Presiden soal adaya perubahan manajemen memang sudah tepat dan sangat baik. Terlebih dalam UU, BPJS Kesehatan bertanggungjawab ke Presiden. "Presiden pun wajib menilai direksi," jelas Timboel.

Sekadar tahu saja, dalam pembukaan acara Persi, pagi tadi, Presiden secara blak-blakan menyatakan butuh manajemen yang jelas dalam tubuh BPJS Kesehatan. Pasalnya, defisit terus menjadi persoalan utama BPJS dari tahun ke tahun.

Bahkan untuk hal ini, Presiden tidak segan-segan menyindir Direktur Utama BPJS Kesehatan saat membuka kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Dalam arahannya, Presiden bercerita, bulan lalu telah sampai ke mejanya soal tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Atas persetujuannya, negara setidaknya membantu mengucurkan dana untuk menambal tunggakan itu sebesar Rp 4,5 triliun.

"Permasalahan itu sampai ke meja saya. Tapi sebetulnya ini urusan Dirut BPJS Kesehatan, nggak harus sampai ke Presiden yang kayak gini-gini," kata Presiden di JCC Senayan, Rabu (17/10).

"Maka itu kita putuskan tambah Rp 4,9 triliun, ini pun katanya masih kurang. Lah kok enak banget kalau kurang minta," tambah dia.

Maka itu, ia sangat mengimbau kepada Dirut BPJS Kesehatan untuk membuat manajemen sistem yang jelas sehingga rumah sakit juga memiliki kepastian pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×