kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tetap ikuti protokol kesehatan saat bekerja dari kantor


Sabtu, 28 November 2020 / 09:36 WIB
Tetap ikuti protokol kesehatan saat bekerja dari kantor


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PR Manager Treasury Anang Samsudin menngungkapkan, sampai saat ini belum ada rekan kerjanya yang terinveksi Covid-19. Ini karena, perusahaan emas digital berbasis aplikasi tersebut telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH sejak awal masa pandemi. 

"Allhamdulillah sampai hari ini belum ada yang positif, dan semoga tidak ada," kata Anang saat ditemui Kontan.co.id, Jumat (27/11). 

Meskipun begitu, saat ada karyawan yang punya kebutuhan untuk ke kantor, Treasury punya protokol yang ketat untuk diterapkan oleh setiap karyawannya, khususnya dalam menggunakan masker, mencuci tangan, hingga jaga jarak. Bahkan, dalam sehari kemungkinan hanya 4-5 orang saja yang boleh berkunjung atau bekerja dari kantor, setidaknya jauh di bawah 50%.

Anang bercerita, meskipun bukan rekan sekantor di gedung tempatnya bekerja sempat terkonfirmasi ada yang terpapar Covid-19. Untungnya, protokol gedung juga cukup ketat dengan memberlakukan penutupan area gedung selama tiga pekan untuk dilakukan sterilisasi lewat penyemprotan berkala. 

Baca Juga: Pecahkan rekor, kasus Corona di Indonesia tambah 5.828 per Jumat (17/11)

Meskipun begitu, bagi karyawan yang melakukan perjalanan ke luar kota dianjurkan untuk melakukan rapid test atau bahkan swab jika sampai terbukti reaktif. "Itu sudah jadi protokol Treasury," kata Anang. 

Sementara itu, Direktur Batavia Prosperindo Asset Management (BPAM) Yulius Manto mengungkapkan bahwa sampai saat ini perusahaannya masih menerapkan kebijakan WFH. Bahkan selama pandemi, dia mengaku hanya sesekali berkunjung ke kantor untuk urusan mendesak. "Tapi saya pernah coba rapid test, hanya untuk iseng-iseng ingin tahu seperti apa," kata dia saat dihubungi Kontan.

Meskipun begitu, BPAM juga punya aturan yang ketat bagi karyawan yang datang ke kantor, terutama dalam menerapkan protokol. Bahkan, tidak jarang bagi karyawan yang usai bertemu dengan nasabah diminta untuk melaporkan ke pihak HRD, hal ini untuk menjamin agar karyawan tetap sehat dan jauh dari infeksi Covid-19.

"Jaga jarak, pakai masker, hingga cuci tangan sudah pasti. Aturan kantor sangat ketat, karyawan yang bertemu dengan nasabah wajib lapor ke HRD sehingga, jika terjadi apa-apa bisa di-tracing," jelas Yulius.

Baca Juga: Armand Maulana; Kalo nggak menerapkan 3M, lockdown 50 tahun juga nggak ada hasilnya

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, update hingga Jumat (27/11) ada tambahan 5.828 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 522.581 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 3.807 orang sehingga menjadi sebanyak 437.456 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 169 orang menjadi sebanyak 16.521 orang.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: Pemerintah masih mengkaji keputusan terkait libur panjang akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×