kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prodia kerjakan sendiri pemeriksaan Prosafe NIPT


Jumat, 09 November 2018 / 17:48 WIB
Prodia kerjakan sendiri pemeriksaan Prosafe NIPT
ILUSTRASI. Prodia Kerjakan Sendiri Pemeriksaan Prosafe NIPT


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk menginformasikan kini pemeriksaan Prosafe NIPT yang diluncurkan pada 23 Oktober 2017 lalu, telah dapat dikerjakan sendiri di laboratorium klinik Prodia.

“Sejak 6 November 2018 Prosafe secara resmi dapat kami kerjakan sendiri di laboratorium klinik Prodia. Kami menggunakan teknologi Next Generation Sequencing (NGS) dari Illumina yang membuat Prosafe memiliki tingkat akurasi 99,99%,” ujar Direktur Bisnis dan Pemasaran Prodia Indriyanti R.S dalam keterangannya, Jumat (9/11).

Prosafe-NIPT merupakan pemeriksaan yang dapat mendeteksi kelainan kromosom pada janin dengan menggunakan sampel darah ibu hamil. Kelainan kromosom pada janin dapat terdeteksi sejak di dalam kandungan.

Kelainan kromosom yang sering terjadi seperti Down Syndrome, Patau Syndrome, Edward Syndrome, Klinifelter Syndrome dan Turner Syndrome. Semua kelainan ini dapat dideteksi dengan pemeriksaan Prosafe.

WHO memperkirakan ada 8 juta penderita Down Syndrome di seluruh dunia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (RisKesDas) tahun 2013, terdapat satu kejadian Down Syndrome per 700 kelahiran di Indonesia, dengan peningkatan prevalensi dari 0,12 % tahun 2010 menjadi 0,13% di tahun 2013, pada usia ibu saat melahirkan 24-59 tahun.

 “Melihat prevalensi akibat kelainan kromosom yang terjadi di dunia maupun di Indonesia, sangat penting bagi para ibu hamil untuk melakukan skrining untuk memastikan janin tidak berisiko mengalami kelainan kromosom,” ujar Dokter spesialis obgyn dr. Boy Abidin, Sp.Og (K).

Produk Manager Prodia Trilis Yulianti mengatakan Prosafe merupakan non-invasive prenatal test dengan tingkat sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi.

Pemeriksaan ini dapat dilakukan para ibu hamil dengan usia kandungan mulai 10 minggu, untuk mengetahui kemungkinan kelainan kromosom yang dialami janin.

“Kelainan kromosom yang banyak terjadi memang Down Syndrome di mana penderitanya memiliki tiga kromosom 21, sedangkan pada orang normal seharusnya hanya terdapat dua kromosom 21 tersebut. Tetapi para ibu juga perlu berhati-hati dengan syndrome lain yang diakibatkan oleh kelainan kromosom,” tutur Trilis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×