kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hati-hati, sariawan yang tak kunjung sembuh bisa jadi tanda kanker mulut


Jumat, 09 Agustus 2019 / 15:43 WIB
Hati-hati, sariawan yang tak kunjung sembuh bisa jadi tanda kanker mulut


Sumber: Grid | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sariawan menjadi salah satu penyakit mulut yang diderita hampir setiap orang. Biasanya saat sariawan, orang akan membiarkan atau memberikan obat seadanya karena dianggap bukan penyakit yang berbahaya.

Namun, kamu wajib waspada bila sariawan yang kamu alami tidak kunjung sembuh karena bisa menjadi tanda kanker mulut. Drg. Sri Hananto Seno, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia menyebut bahwa kita perlu mewaspadai sariawan yang sudah berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Empat hal buruk ini bakal mengancam bila gigi berlubang tidak segera diobati

“Nah, ini yang tadinya tidak apa-apa bisa jadi masalah, kalau sariawan teriritasi terus maka sel-selnya akan berubah sifat. Dari yang tadinya baik-baik saja berubah sifat jadi berbahaya. Sel ini akan membelah diri menjadi banyak dan tidak terkendali. Nah, ini yang disebut kanker,” ungkapnya.

Sariawan memang pada dasarnya bukanlah penyakit yang mebahayakan. Penyakit ini biasanya timbul akibat mulut yang tidak sehat, stres, dan pola makan yang buruk.

Namun, ketika sariawan terpapar zat-zat berbahaya, dapat menyebabkan sariawan kronis yang berujung pada kanker mulut.

Membedakan sariawan normal dan tidak Ketua Ikatan Spesialis Penyakit Mulut Indonesia, Drg Rahmi Amtha, menuturkan, sariawan pada dasarnya sama seperti luka luar lainnya.

Baca Juga: Berkaca dari Agung Hercules, gadget ternyata jadi salah satu penyebab kanker otak

Normalnya, dalam waktu dua minggu jika terjadi luka di lapisan terluar tubuh, maka luka itu akan menutup dengan sendirinya.

Namun pada sariawan yang menjadi gejala kanker mulut, jika dalam waktu minimal satu bulan tidak kunjung sembuh, maka pasien wajib melakukan konsultasi ke layanan kesehatan untuk melihat apa yang terjadi.




TERBARU

[X]
×