kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

​4 Jenis makanan yang dilarang untuk ibu hamil dan bahayanya


Selasa, 17 November 2020 / 10:38 WIB
​4 Jenis makanan yang dilarang untuk ibu hamil dan bahayanya
ILUSTRASI. ilustrasi ibu hamil


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Makan makanan bergizi penting bagi ibu hamil. Sebab, hal itu sangat berpengaruh terhadap ibu maupun buah hati di dalam kandungan. 

Saat hamil, asupan makanan setidaknya harus mengandung protein, vitamin dan mineral, jenis lemak yang sehat, karbohidrat kompleks, serat, dan cairan. 

Nutrisi tersebut sangat dibutuhkan untuk perkembangan bayi dalam kandungan. Selain itu, diperlukan juga asupan asam folat yang tinggi untuk menghindari janin terlahir cacat. 

Meski demikian, ibu hamil juga harus menghindari sejumlah makanan yang cenderung berbahaya bagi perkembangan janin. Lantas, apa saja makanan yang dilarang untuk ibu hamil? 

Baca Juga: Bankir-bankir ini tetap ke kantor tapi tatap muka dan rapat dikurangi

4 Makanan yang dilarang untuk ibu hamil

Merangkum Live Science, berikut 4 jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh ibu hamil:

1. Alkohol

Makanan yang dilarang untuk ibu hamil

Selama kehamilan hindari untuk mengonsumsi alkohol. Alkohol dalam darah ibu bisa masuk langsung ke bayi melalui tali pusat. 

Konsumsi alkohol berlebihan selama kehamilan telah dikaitkan dengan sindrom alkohol janin atau kelainan yang terjadi pada bayi akibat kebiasaan ibu mengonsumsi minuman beralkohol selama masa kehamilan. 

2. Ikan dengan kadar merkuri tinggi

Makanan laut seperti hiu, king mackerel, dan ikan todak mengandung kadar metil merkuri yang tinggi, menurut Academy of Nutrition and Dietetics, dan harus dihindari selama kehamilan. Metil merkuri adalah bahan kimia beracun yang dapat melewati plasenta dan berbahaya bagi otak, ginjal, dan sistem saraf bayi dalam kandungan yang sedang berkembang.

Baca Juga: Disiplin protokol kesehatan selama kerja di kantor




TERBARU

[X]
×