kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tujuh instruksi Jokowi cegah virus Zika


Rabu, 03 Februari 2016 / 17:39 WIB
Tujuh instruksi Jokowi cegah virus Zika


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tujuh perintah bagi anak buahnya agar penyebaran virus Zika tidak terjadi di Indonesia.

Perintah pertama, segera lakukan deteksi dini untuk mengetahui kemungkinan penyebaran virus tersebut di dalam negeri.

Kedua, sediakan kanal dan saluran yang jelas agar laporan mengenai kemungkinan penyebaran virus tersebut di dalam negeri bisa cepat diketahui masyarakat.

Ketiga, intensifkan langkah pencegahan dan kampanye pada masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

"Karena nyamuk adalah vektor penyebaran virus ini," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang penyebaran virus Zika di Kantor Presiden Rabu (3/2).

Keempat, tingkatkan pendidikan kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Zika.

Kelima, berikan peringatan kepada masyarakat yang akan berkunjung ke negara yang sudah terjangkit virus Zika.

Keenam, memperketat pengawasan terhadap kedatangan orang di pintu masuk negara, khususnya negara yang sudah terjangkit virus Zika.

"Selain itu, siapkan juga respond cepat dalam penanggulangan," katanya.

Virus Zika selama ini mewabah di Benua Amerika diduga sudah masuk ke Indonesia.

Menurut The Eijkman Institute For Molecular Biology seperti dikuti dari AFP, virus tersebut telah menjangkiti seorang pria di Jambi.

Puan Maharani, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sementara itu mengatakan, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan,  penyebaran di Jambi tersebut telah berhasil dikendalikan.

"Sudah disembuhkan," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×