Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat supaya tetap mengikuti protokol kesehatan meskipun sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan penting dilakukan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Karena kondisi kita ini masih dalam kondisi pandemi, tentunya adanya vaksinasi itu tidak cukup memberikan benteng perlindungan pada diri kita, tentunya harus tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujar Siti dalam diskusi virtual, Selasa (4/5).
Siti juga menerangkan, vaksinasi akan sangat efektif ketika menghindarkan masyarakat dari penularan saat tidak dalam kondisi pandemi. Namun, di tengah pandemi ini itu berarti konsentrasi virus ini sangat tinggi dan laju penularan pun sangat tinggi. Masyarakat yang berada pada lingkungan seperti ini memiliki risiko tertular semakin besar.
Baca Juga: Meski sudah divaksin, setop lakukan 3 hal ini biar terhindar dari virus corona
Adapun, dia menerangkan dengan vaksin, bila tubuh terinfeksi virus Covid-19, maka tubuh akan memiliki ingatan untuk membentuk pertahanan untuk melawan virus yang masuk ke dalam tubuh manusia.
"Tentunya dengan adanya sistem kekebalan ini yang siap melawan virus tadi, maka kemungkinan kita untuk jatuh sakit itu menjadi tidak sakit. Ini efek proteksinya. Apalagi perlindungan yang diberikan untuk gejala yang berat dan berakhir kematian itu sangat tinggi sekitar 90-93%. Tetapi risiko tertular itu masih tetap ada pada seorang yang sudah mendapatkan vaksin," ujar Siti.
Siti juga mengatakan, adanya vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi masyarakat berpendapat sudah terlindung dari Covid-19. Padahal menurutnya, hingga saat ini baru sekitar 12 juta masyarakat yang divaksinasi dari target 181,5 juta orang. Menurutnya, ini masih jauh untuk mencapai kekebalan kelompok.
Selanjutnya: WHO: India dan Brasil sumbang lebih dari setengah kasus corona dunia pada pekan lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News