Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Wabah/ Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai bahwa testing atau pemeriksaan Covid-19 tidak perlu rutin dilakukan oleh masyarakat.
Menurut Pandu, pemeriksaan Covid-19 penting dilakukan untuk orang-orang yang berisiko, seperti orang yang baru bertemu dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Karena itu, dia pun mengatakan bahwa seseorang yang terkena Covid-19 perlu mengumumkan statusnya supaya upaya tracing bisa dilakukan.
"Itulah pentingnya mengumumkan status (positif Covid-19). Kalau tidak mengumumkan status itu tidak punya tanggung jawab atau etika, apalagi kalau pejabat publik, dia kan bertemu banyak orang, itu bisa terjadi penularan," ujar Pandu kepada Kontan.co.id, Rabu (3/2).
Dia menambahkan, bila seseorang tersebut baru saja melakukan kontak dengan orang yang positif Covid-19, maka perlu dilakukan pemeriksaan, supaya yang bersangkutan pun bisa melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (3/2): Tambah 11.984 kasus baru, jauhi kerumunan
Lebih lanjut, Pandu juga mengungkap bahwa orang-orang yang perlu melakukan tes Covid-19 adalah yang merasakan gejala Covid-19, misalnya yang tiba-tiba mengalami demam dan gejala lainya.
Terkait dengan test Covid-19 ini, Pandu pun mengungkit Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut tentang sistem pemeriksaan Covid-19 Indonesia yang dianggap salah secara epidemiologi, mengingat banyak pemeriksaan yang tidak perlu yang dilakukan.
Salah satunya orang-orang yang diperiksa setiap hari karena harus ke Istana kepresidenan. "Kan itu setiap hari testing, nah itu tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari data testing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News