kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

New normal di mata analis MNC Sekuritas


Rabu, 13 Januari 2021 / 09:15 WIB
New normal di mata analis MNC Sekuritas


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menilai, penerapan adaptasi baru di kalangan masyarakat selama pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir dirasa sudah lebih baik. Hanya saja, dia memandang dari sisi pengawasan dan kesadaran masyarakat masih dipandang kurang.

"Sebetulnya, yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran diri dan terkadang sikap acuh tak acuh yang perlu diwaspadai. Hal-hal ini secara tidak sadar akan berdampak menularkan juga," jelas Herditya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/1).

Meskipun begitu, secara keseluruhan Herditya memandang dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masyarakat sudah cukup lebih terbiasa dengan adaptasi baru.

Baca Juga: 6 Bulan setelah terinfeksi, pasien Covid-19 masih mengalami beberapa gejala ini

Menurutnya, masyarakat tidak terlalu kaget seperti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di tahun lalu dan sudah lebih bisa beradaptasi dengan kondisi baru saat ini.

"Di lingkungan saya sendiri, sebetulnya tetap menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, meskipun tidak seketat waktu lalu. Aktivitas pun sudah berjalan normal kembali," ungkapnya.

Sedangkan untuk penerapan adaptasi baru di tempat umum, Herditya menilai sudah cukup baik. Hanya saja, terkadang dia juga masih menemukan beberapa hal yang masih kurang disiplin.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×