Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Berbagai jenis vaksin untuk virus Covid-19 saat ini sudah banyak digunakan di negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Sebagian masyarakat di Indonesia sudah mendapatkan vaksin Corona sejak awal tahun 2021 ini.
Pemberian vaksin memang wajib dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19, namun tetap belum sempurna melindungi dari infeksi vorus ini.
Vaksin yang telah beredar saat ini belum ada yang memberikan 100 persen kekebalan terhadap virus Covid-19.
Saat ini belum ada vaksin yang memiliki efikasi 100 persen. Jika sudah ada vaksin dengan kemanjuran 100 persen ditambah dengan durasi imunitas yang panjang bisa menjadi teknologi ideal untuk menghentikan pandemi.
Bersumber dari situs Universitas Gadjah Mada (UGM), efikasi atau kemanjuran vaksin Covid-19 berbeda-beda. Semakin tinggi efikasi suatu vaksin akan semakin kuat memproteksi tubuh dari infeksi Covid-19.
Vaksin Pzifer memiliki efikasi sebesar 95 persen, sedangkan vaksin Moderna sebesar 94,5 persen. Untuk vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.
Baca Juga: Ini profesi yang menjanjikan di era digital, bisa WFH dengan penghasilan menarik
Prokes masih harus diterapkan meski sudah divaksin
Epidemiologi UGM, Riris Andono Ahmad, menjabarkan jika dari 100 orang yang mendapatkan vaksin Sinovac, masih ada kemungkinan sebanyak 34,7 persen masyarakat yang dapat terinfeksi Covid-19.
Vaksin memang lebih memproteksi, namun dengan durasi imunitas yang terbatas yang belum mencapai 70 persen populasi dalam waktu durasi imunitasnya maka masih bisa terjadi penularan.
Sedangkan herd immunity atau kekebalan kelompok baru terbentuk jika sudah ada 70 persen populasi memiliki kekebalan dalam jangka waktu durasi imunitas.
Meskipun masih bisa terkena Corona, orang yang sudah mendapatkan vaksin memiliki risiko keparahan yang lebih rendah dibandingkan dengan yang belum divaksin.
Melihat kemungkinan tertular Covid-19 masih ada, Riris mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kita tidak tahu menjadi bagian yang 65 persen atau 35 persen. Karenanya mau tidak mau harus tetap mematuhi protokol kesehatan 5M,” tegasnya
Protokol 5M yang perlu diterapkan oleh masyarakat agar terhindar dari infeksi Covid 19 diantaranya:
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Membatasi mobilitas
5. Menghindari kerumunan
Dengan menerapkan 5M secara ketat meski sudah divaksin bisa melindungi orang-orang di sekitar Anda terutama masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19.
Selanjutnya: Kemenkeu buka lowongan magang untuk mahasiswa & fresh graduate, banyak posisi dibuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News