kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,92   -8,44   -0.91%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk daftar hitam Pertamina, BULL lirik bisnis pengangkutan batubara


Selasa, 20 Maret 2018 / 19:17 WIB
Masuk daftar hitam Pertamina, BULL lirik bisnis pengangkutan batubara
ILUSTRASI. Pengangkutan batubara


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) baru saja masuk daftar hitam PT Pertamina (Persero). Dengan begitu, BULL tidak lagi bisa mengikuti tender atau pengadaan barang dan jasa di Pertamina untuk selamanya.

Wong Kevin, Direktur Utama PT Buana Lintas Lautan Tbk tidak mau banyak berkomentar terkait daftar hitam Pertamina. Dia hanya bilang sejauh ini belum ada kontrak BULL yang diputus oleh Pertamina.

"Setahu saya tidak diputus kontraknya,"ujar Kevin pada Selasa (20/3).

BULL juga masih berharap bekerjasana dengan Pertamina. Wajar saja, Pertamina merupakan klien besar BULL.

Pada tahun lalu saja, kontrak dengan Pertamina bisa menyumbang sekitar 60% dari pendapatan BULL. 

Makanya Kevin bilang pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan Pertamina terkait daftar hitam tersebut. "Perusahaan kami sudah cukup lama, kami coba komunikasikan, meluruskan kesalahpahaman,"kata Kevin.

Sambil menunggu kejelasan dengan Pertamina, Kevin juga bilang perseroan berusaha mencari peluang dari sektor lain. Salah satu yang diincar adalah bisnis pengangkutan batu bara.

"Yang jelas kami sangat value Pertamina, makanya kami selalu jaga upaya kami untuk 100% Pertamina at the side. Makanya dari segi operasi kapal-kapal kami selalu yang terunggul. Nah, ini jadi modal buat kami,kalaupun kami harus cari kerja di luar kami bisa, karena kapal-kapal kami juga pernah main di luar dan juga cari pasar lain seperti batu bara,"kata Kevin.

Menurut Kevin, peluang pengangkutan batubara untuk kapal nasional cukup besar. Terutama dengan terbitnya Peraturan Menteri (PM) Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 yang menyebut eksportir batubara dan crude palm oil (CPO) wajib menggunakan angkutan laut nasional untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor.

Selama ini pengangkutan batu bara dikuasai kapal-kapal asing. Kevin bahkan bilang hanya ada delapan kapal nasional yang beroperasi untuk mengangkut batubara.

"Kami lihat pasarnya besar sekali ya. Ada peraturan itu kami jadi sadar. Kalau peraturan itu dicanangkan kami lihat pasarnya besar sekali,"ujarnya.

Untuk bisa masuk ke bisnis pengangkutan batu bara, Kevin mengatakan pihaknya perlu membeli kapal baru. Namun jumlah kapal yang akan dibeli masih dalam kajian perseroan.

Pastinya BULL memerlukan dana untuk membeli satu kapal kecil sebesar US$ 5 juta dan kapal besar sekitar US$ 20 juta. Untuk memiliki dana membeli kapal, Perseroan akan melakukan right issue untuk mencari pendanaan.

Targetnya perolehan dana dari right issue ini sebesar Rp 650 miliar. Dana tersebut selain digunakan modal kerja, juga akan digunakan untuk pengembangan dana usaha dan pembayaran utang.

Sejauh ini BULL telah memiliki 17 kapal tanker yang digunakan untuk tanker minyak, FPSO, tanker gas, dan tanker kimia. Total kapasitas 17 kapal mencapai 850 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×