kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Euforia vaksinasi Covid-19 tak boleh abaikan protokol kesehatan 5 M


Senin, 18 Januari 2021 / 09:00 WIB
Euforia vaksinasi Covid-19 tak boleh abaikan protokol kesehatan 5 M


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi sudah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu. Tahap pertama program vaksinasi menargetkan sekitar 1,48 juta tenaga kesehatan.

Namun pemerintah terus menyampaikan bahwa meski vaksinasi mulai dijalankan, protokol kesehatan (prokes) yang dulunya 3M kini ditambah menjadi 5M harus tetap diterapkan.

Adapun 5M ialah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Juru Bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyebut meski vaksinasi sudah dimulai namun harus tetap jalankan pesan “Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara”.

"Semua masyarakat harapannya tidak lalai melakukan protokol kesehatan meskipun vaksinasi sudah dimulai," jelasnya kepada Kontan.co.id pada Minggu (17/1).

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menjelaskan, vaksin tidak dapat mencegah penularan. Oleh karenanya masyarakat diharapkan tidak kendor dalam menjalan protokol kesehatan 5M.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (17/1): Bertambah 11.278 kasus baru, tetap taati 3 M

Pandu juga membenarkan vaksin akan sama saja jika masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan. Lantaran vaksin dan protokol kesehatan menjadi satu yang saling melengkapi.

"Kenapa harus tetap jalankan protokol kesehatan, karena vaksinasi tak bisa cegah penularan," jelasnya.

Hal yang senada  juga disampaikan Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani. Laura menjelaskan pada kenyataannya vaksin perlu waktu yang cukup lama untuk membentuk kekebalan dalam tubuh setelah vaksinasi.

"Sehingga kita belum tahu apakah setelah vaksinasi sudah terbentuk kekebalan atau tidak dan seberapa besar kekebalan yang ditimbulkan. Jika tidak dengan prokes maka potensi penyebaran masih terjadi pada situasi yang belum diketahui kekebalan yang terbentuk pasca vaksinasi," jelasnya.

Hal lain juga lantaran vaksinasi tidak bisa dilakukan secara serentak, sehingga umumnya tidak tahu orang mana yang sudah divaksinasi atau belum.

Maka Laura menegaskan, sebaiknya prokes menjadi kewajiban untuk semua orang tanpa pilih-pilih baik yang sudah divaksin atau tidak.

Diketahui tingkat kasus di Indonesia sendiri masih tinggi, sehingga jika hanya dengan vaksin saja dinilai tidak mampu membendung penyebaran tanpa didukung oleh kedisiplinan prokes.

"Jangan sampai euforia vaksinasi akan mengabaikan tentang protokol kesehatan," tegasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×