Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penyintas Covid-19 diminta bersedia mendonorkan plasma konvalesen. Hal ini menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang untuk sembuh.
Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Covid-19, menjadi salah satu tokoh yang telah mendonorkan plasma konvaselen.
Secara singkat, Doni mengungkapkan jika aksinya mendonorkan plasma adalah bentuk rasa syukur karena telah sembuh dari Covid-19. Ia berkata, saat ini masih sulit mencari pendonor dari penyintas Covid-19.
Baca Juga: Wapres: Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa
Dirinya juga mengatakan tidak menemui efek samping yang berarti setelah mendonorkan plasma konvaselen. "Setelah mendonorkan, tidak ada efek samping. Beberapa hari kemudian badan menjadi lebih enak dan nyaman," ujarnya saat dihubungi oleh Kontan, Rabu (17/3).
Sekedar info, Doni dinyatakan positif Covid-19 pada 23 Januari 2021 setelah memimpin penanggulangan korban gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Ia menjalani perawatan selama 20 hari sebelum hasil negatif uji usap PCR pada 12 Februari.
Sesuai ketentuan, penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat bisa melakukan donor plasma konvalesen setelah sembuh 14 hari hingga tiga bulan. Dia berharap, ke depannya akan lebih banyak penyintas Covid-19 yang melakukan donor serupa.
dr Theresia Monica, ahli genetika dan biologi molekular Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha sendiri menjabarkan donor terapi plasma konvalesen (TPK) digunakan untuk membantu pasien Covid-19 dari stadium sedang hingga kritis.
Baca Juga: Inilah hal-hal yang dilarang sebelum suntik vaksin Covid-19
"Pemberian TPK lebih dini akan sangat memberikan efek optimal. Bagi pendonor, ini malah sangat bagus sebab tubuh pendonor akan memproduksi plasma sehingga antibodi bertahan lebih lama," jelasnya.
Theresia lebih jauh memaparkan, pihak yang diutamakan menjadi pendonor adalah penyintas Covid-19, dengan syarat khusus diutamakan pria yang tidak mengalami kondisi kritis saat Covid-19 atau perempuan yang belum pernah hamil atau keguguran.
"Ini bukan diskriminasi gender, tetapi ini untuk meningkatkan efektifitas sebab perempuan yang sudah hamil atau keguguran memiliki antibodi Anti-human leukocyte antigens (HLA) yang berpotensi menimbulkan efek samping," jelasnya.
Namun demikian, dia menyatakan kasus efek samping yang terjadi dari donor plasma konvelasen sangatlah kecil yakni 1:5000. "Efek samping yang bisa berupa demam hingga kemerahan, namun hal ini sangat kecil terjadi, yakni kasusnya 1:5000. Maka tidak ada alasan untuk donor plasma konvelasen," tutup dia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (17/3): Tambah 6.825 kasus baru, disiplin pakai masker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News