kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Abe tunda kenaikan pajak penjualan


Selasa, 31 Mei 2016 / 11:43 WIB
Abe tunda kenaikan pajak penjualan


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memastikan menunda rencana kenaikan pajak penjualan. Penundaan kenaikan pajak dilakukan karena rendahnya daya beli konsumen Jepang, tercermin dari penurunan penjualan ritel.

Seperti yang dikutip Reuters, penjualan ritel Jepang jatuh 0,8% pada April 2016 dibandingkan April tahun lalu.  Angka ini lebih rendah dari perkiraan pasar yang menduga penurunan penjualan ritel sebesar 1,2%.

Penundaan kenaikan pajak dilakukan untuk menjaga daya beli. Maklum, bila pajak penjualan naik bakal menekan belanja konsumen. Ujungnya, deflasi akan terjadi.

Sumber Reuters mengatakan, pertimbangan ini membuat Abe menunda kenaikan pajak penjualan yang semula dijadwalkan akan dilakukan pada April tahun depan. Seorang pejabat senior dari partai berkuasa seperti dikutip Bloomberg mengatakan, Abe menunda kenaikan pajak penjualan selama 2,5 tahun.  Artinya kenaikan pajak akan dilakukan pada 2019.

Kepastian penundaan pajak ini akan disampaikan Abe, Selasa ini (31/5). Ini seperti janji Abe saat pertemuan negara-negara maju alias G7, pekan lalu. Abe telah berjanji segera memutuskan nasib kenaikan pajak sebelum pemilihan majelis tinggi.

Sang perdana menteri juga akan mengumumkan langkah-langkah memacu pertumbuhan ekonomi. Serta mempromosikan reformasi struktural dan menambah anggaran untuk mendanai stimulus negara. Termasuk, dana pemulihan akibat gempa bumi yang terjadi di Jepang.




TERBARU

[X]
×